Aktivis Bantaeng Bongkar Dugaan Manipulasi Anggaran Kuliner Terapung

Sentra kuliner Apung Seruni Bantaeng. (Ist)

BANTAENG, POJOKSULSEL — Sentra kuliner terapung Seruni Bantaeng kembali menuai sorotan. Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Bantaeng, Yusdanar Hakim, menilai ada dugaan penyelewengan dalam proses jual beli aset tersebut.

Ia mempersoalkan adanya perbedaan mencolok antara nilai hasil taksasi dan jumlah setoran yang tercatat dalam Surat Tanda Setoran (STS). Dari hasil penelusuran, harga jual taksasi tercatat Rp37.975.200. Angka yang sama juga ditulis sebagai biaya transportasi dan pembongkaran. Namun, jumlah yang benar-benar disetorkan ke kas daerah sesuai STS hanya Rp5,2 juta.

“Pertanyaan buat tim taksasi, kalau benar sesuai regulasi taksasinya, yang dibayarkan oleh pembeli hanya 5,2 juta? Jadi kesimpulannya nilai Rp37.975.200 hanya akal-akalan pihak pemda. Karena harga taksiran dan biaya pembongkaran serta transportasi sama nilainya, lalu yang disetorkan ke pemda hanya Rp5,2 juta,” ujar Yusdanar, Senin (8/9/2025).

Ia juga mempertanyakan aliran dana pembongkaran tersebut. Menurutnya, dalih penggunaan kapal selama proses pembongkaran tidak masuk akal lantaran lokasi bisa diakses dengan mudah. Yusdanar bahkan menyindir kasus ini seperti drama.

“Astaga, mauku ketawa liat ini sinetronnya. Lalu siapa yang ambil uang transportasi dan pembongkaran, sementara SK bupati Bantaeng terkait persetujuan penjualan terlampir taksiran sebesar Rp5,2 juta. Lalu siapa yang bohong di sini,” katanya.

Sebagai informasi, sentra kuliner terapung Seruni dibangun pada 2016 dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar, terdiri atas hibah dan dana APBD sebesar Rp205 juta. (*)

Pasang Iklan Pojok Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup