Antrean Panjang SKCK, Pendaftar PPPK Usulkan Pengurusan Kolektif

Ilustrasi antrean.

Bantaeng, PojokSulsel – Membeludaknya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bantaeng dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keluhan dari masyarakat, khususnya para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para pemohon harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan SKCK, yang menjadi salah satu syarat wajib dalam berkas administrasi pendaftaran PPPK. Lonjakan jumlah pemohon ini membuat ruang pelayanan kerap penuh sesak.

Salah seorang pemohon mengungkapkan, antrean panjang ini sangat menyita waktu, apalagi sebagian besar pendaftar juga masih sibuk melengkapi persyaratan lainnya. Ia menyarankan agar ada sistem perwakilan dari instansi masing-masing dalam proses penyetoran berkas.

“Kalau bisa instansi saja yang mengurus secara kolektif. Jadi tidak semua orang datang, cukup perwakilan. Itu akan mengurangi antrean dan lebih efektif,” ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini pelayanan di Polres Bantaeng masih dilakukan secara individu sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian sendiri terus berupaya memberikan pelayanan maksimal dengan menambah petugas di loket.

Banyak pihak berharap ada solusi yang bisa mempercepat pelayanan tanpa mengurangi keabsahan dokumen, agar para pendaftar PPPK dapat lebih mudah memenuhi persyaratan administrasi.

Pasang Iklan Pojok Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup