Pasang Iklan Pojok Sulsel

Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Dipaksa Tinggal di Kandang Ayam Polisi Bongkar Fakta Mengerikan

Pojoksulsel.com Nias Selatan — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berinisial NN (10) di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, terus menjadi sorotan publik.

NN diduga mengalami kekerasan fisik oleh keluarganya sendiri hingga mengalami cacat permanen pada kedua kakinya.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini, termasuk paman, kakek, dan tante korban.

“Ada sekitar delapan orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya, dan tantenya,” ujar Ferry kepada wartawan pada Selasa, 28/01.

Setelah serangkaian penyelidikan dan analisis bukti, polisi menetapkan tante korban sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan analisis bukti, kami menetapkan satu tersangka, yakni tante korban, yang diduga terlibat langsung dalam kekerasan terhadap NN,” jelas Ferry.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, NN diketahui telah tinggal bersama pamannya sejak usia tiga tahun setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau.

“Ayahnya pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami belum mengetahui lokasi pastinya,” ungkap Ferry.

Saat dilakukan pengecekan administrasi, identitas NN tidak ditemukan dalam kartu keluarga, dan akta kelahirannya dilaporkan hilang.

Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan kondisi NN viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat puluhan warga berkumpul di sekitar rumah korban, sementara petugas kepolisian membawa dua pria yang diduga sebagai paman dan kerabatnya ke dalam mobil.

Dugaan Penganiayaan

Menurut informasi yang dihimpun, NN diduga mengalami kekerasan dalam kurun waktu yang cukup lama. Sejumlah warga menyebut bahwa bocah tersebut kerap menerima perlakuan kasar dari keluarga yang mengasuhnya.

Lebih tragis lagi, NN disebut-sebut sempat dipaksa tinggal di kandang ayam dan anjing milik pamannya.

“Menurut Kepala Desa Hilikara, sekitar tiga tahun lalu baru satu kaki korban yang patah. Namun kini, kedua kakinya mengalami kelainan bentuk hingga tidak bisa berjalan normal,” ujar Ferry.

Dalam video yang beredar, terlihat kondisi kaki NN yang bengkok dan tubuhnya yang tidak berkembang sempurna.

Saat ini, NN telah diamankan dan mendapatkan perawatan medis di UPTD Puskesmas Lolowau untuk memulihkan kondisi fisik serta psikisnya.

“Kami pastikan korban mendapatkan penanganan yang baik dan pendampingan dari dinas terkait,” tambah Ferry.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

“Kalau memang terbukti ada tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Ferry.

Kasus ini telah menyedot perhatian luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Organisasi pemerhati anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut turun tangan dalam mengawal jalannya proses hukum.

“Kami mendesak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan perlindungan yang maksimal,” ujar perwakilan KPAI.

Selain itu, pemerintah daerah berjanji akan membantu proses pemulihan korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Nias Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan menyediakan tempat aman bagi NN agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar korban mendapatkan bantuan jangka panjang,” ujar Kepala DP3A Nias Selatan.

Pihak kepolisian memastikan bahwa tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang bisa membawa hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Ferry.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini,” tambahnya.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap NN di Nias Selatan menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap anak masih marak terjadi di Indonesia.

Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.

Kepolisian berjanji akan menangani kasus ini dengan transparan, sementara masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan untuk NN.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang, bukan kekerasan.

Aparat dan lembaga sosial diharapkan terus bersinergi dalam memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Pasang Iklan Pojok Sulsel