Rekaman Viral Diduga Direktur PDAM Bantaeng Bahas Proyek, Babak Baru Masuk Rana Hukum

BANTAENG, PojokSulsel – Rekaman percakapan yang sempat beredar luas di ruang publik kini berujung langkah hukum, setelah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia melaporkan dugaan pengaturan proyek pemerintah Kabupaten Bantaeng ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia secara resmi mengajukan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait pengaturan proyek pemerintah di Kabupaten Bantaeng. Laporan tersebut mencakup dugaan permufakatan jahat, penyalahgunaan wewenang, suap, serta perdagangan pengaruh dalam penentuan proyek.

Dalam dokumen laporan yang disampaikan, AMPRI menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pihak, yakni Bupati Bantaeng periode 2024–2029, Direktur PDAM Bantaeng Suwardi, H. Maswar, serta Jupriadi yang disebut sebagai pihak swasta, perantara, operator lapangan, sekaligus pelaksana beberapa proyek.

AMPRI menegaskan perkara yang dilaporkan bukan hubungan bisnis biasa, melainkan dugaan praktik terstruktur yang mengarah pada penguasaan proyek pemerintah melalui penggunaan pengaruh jabatan. Dugaan tersebut didasarkan pada bukti awal berupa percakapan teks, rekaman suara, dan transkrip komunikasi yang memuat arahan, persetujuan, serta pembagian peran sebelum proyek berjalan.

“Berdasarkan bukti awal yang kami miliki, telah terjadi kesepakatan untuk mengatur, membagi, dan mengamankan proyek-proyek pemerintah melalui mekanisme jual beli pengaruh jabatan dan fee proyek,” demikian tertulis dalam pokok laporan AMPRI.

Skema Kekuasaan dan Peran

Dalam uraian laporannya, AMPRI menggambarkan adanya struktur peran yang saling terhubung. Bupati disebut berperan sebagai pengendali kekuasaan dan pemberi restu proyek. Direktur PDAM dinilai menjadi penghubung formal yang menyampaikan arahan, sementara H. Maswar dan Jupriadi diduga berperan sebagai perantara, pengatur lapangan, sekaligus pelaksana sebagian proyek dan pengelola distribusi fee.

AMPRI juga menyoroti relasi politik di antara para pihak yang disebut, yang diketahui memiliki keterkaitan dalam tim pemenangan kepala daerah. Kondisi tersebut dinilai memperkuat dugaan penggunaan pengaruh kekuasaan dalam pengaturan proyek APBD.

Dalam modus operandi yang dipaparkan, proyek disebut telah ditentukan pihak penerimanya sejak awal. Selanjutnya diatur siapa yang mengerjakan pekerjaan dan siapa yang menerima bagian uang. Bahkan, dalam percakapan yang dilampirkan, disebutkan adanya pihak tertentu yang tidak perlu mengerjakan proyek, cukup menerima bagian.

“Walaupun uang belum berpindah tangan, secara hukum kami menduga telah terjadi permufakatan jahat, suap, dan penyalahgunaan wewenang sejak adanya kesepakatan dan pembagian peran,” tulis AMPRI.

Rekaman Viral dan Klarifikasi

Laporan ini diajukan di tengah polemik rekaman percakapan telepon yang sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, nama bupati disebut berulang kali sebagai rujukan legitimasi proyek, disertai pembahasan penunjukan pihak tertentu, skema pencairan lintas tahun, hingga penyebutan nominal uang.

Direktur PDAM Bantaeng, Suwardi, sebelumnya memberikan klarifikasi dengan menyatakan penyebutan nama bupati dilakukan secara spontan dan tidak dimaksudkan sebagai arahan kebijakan. Ia juga menyebut angka uang yang dibicarakan hanyalah gambaran keuntungan pekerjaan.

Namun, AMPRI menilai klarifikasi tersebut tidak menghapus dugaan pidana. Dalam ringkasan eksekutif laporannya, AMPRI menyimpulkan bahwa bukti elektronik yang dilampirkan telah cukup menunjukkan adanya niat, kesepakatan, serta penggunaan jabatan untuk mengatur proyek negara, sehingga perkara ini dinilai layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

AMPRI dalam laporannya meminta Kejati Sulsel menerbitkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan, menyita serta mengamankan alat bukti elektronik, memanggil dan memeriksa para pihak terkait, serta menelusuri proyek-proyek yang disebut dalam percakapan guna mencegah penghilangan barang bukti.

Pasang Iklan Pojok Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup