Direktur PD Parkir Makassar Klarifikasi Dugaan Kredit Fiktif, Mengaku Jadi Korban Pemakaian Identitas
Pojoksulsel.com, Makassar — Direktur Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, H. Saharuddin, SE, angkat bicara terkait tuduhan adanya tunggakan kredit telepon genggam yang mencatut namanya di salah satu perusahaan pembiayaan nasional, Credit Plus. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi kredit seperti yang dituduhkan, dan justru mengaku menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Kasus ini bermula sekitar tahun 2021 hingga 2022, ketika Saharuddin kerap menerima panggilan telepon dari pihak yang mengaku sebagai petugas penagihan Credit Plus. Dalam panggilan tersebut, ia disebut memiliki tunggakan kredit pembelian telepon genggam merek Samsung yang diambil pada tahun 2017.
“Awalnya saya kira itu penipuan biasa, jadi saya blokir saja nomornya. Tapi lama-lama mereka mengancam, bahkan nada bicaranya sudah tidak sopan. Maka saya mulai curiga,” ujar Saharuddin saat ditemui di salah satu warkop di Makassar, Jumat (17/10/2025).
Merasa terganggu dan dirugikan, Saharuddin kemudian meminta klarifikasi serta data dari pihak perusahaan pembiayaan tersebut. Hasilnya mengejutkan dalam data yang dikirimkan kepadanya, benar tercantum nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sebagai pihak yang melakukan kredit. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam dokumen itu.
“Saya lihat datanya, memang ada nama saya. Tapi tanda tangan yang tercantum bukan tanda tangan saya. Bahkan nama ibu kandung yang dicantumkan juga bukan nama ibu saya,” ungkapnya.
Saharuddin mengaku telah mengajukan permintaan resmi kepada pihak Credit Plus pada tahun 2022 untuk mendapatkan salinan data pribadi serta dokumen kredit sebagai bentuk klarifikasi. Namun, menurutnya, perusahaan menolak memberikan dokumen tersebut dengan alasan kerahasiaan perusahaan.
“Saya minta datanya secara resmi, tapi mereka menolak. Katanya tidak bisa diberikan karena itu data internal perusahaan. Padahal saya ini korban yang justru namanya dipakai,” tambahnya.
Tidak berhenti di situ, ia juga mengaku telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, dan memiliki laporan polisi (LP) sebagai bukti bahwa ia menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Saharuddin juga menyoroti tindakan pihak ketiga atau debt collector yang diduga diserahkan oleh Credit Plus untuk melakukan penagihan. Ia menilai cara penagihan yang dilakukan telah melewati batas, bahkan sempat memviralkan tuduhan utang tersebut di media sosial.
“Mereka buat postingan di media sosial seolah-olah saya punya utang. Ini jelas merugikan nama baik saya. Padahal saya tidak pernah mengambil kredit itu. Saya minta, kalau memang saya punya utang, silakan datang baik-baik ke rumah untuk klarifikasi. Tapi jangan sebarkan fitnah,” tegasnya.
Dalam pengecekan bersama, Saharuddin juga menemukan adanya bukti pembayaran cicilan dari pihak yang tidak ia kenal. Dari informasi yang diperolehnya, terdapat transaksi melalui bank dan pembayaran tunai langsung ke kolektor, namun ia sendiri tidak pernah bertemu ataupun melakukan pembayaran apa pun.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukan pembayaran itu. Saya ingin tahu siapa yang difoto saat awal pengambilan kredit, siapa yang bertanda tangan, dan ke mana uangnya masuk. Tapi semua data itu tidak diberikan oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saharuddin menyebut perusahaan pembiayaan tersebut telah menunjuk pihak ketiga, yakni PT Dong Yan, sebagai penagih eksternal. Namun, ia menolak berkomunikasi lebih jauh dengan pihak tersebut karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Saya tidak mau lagi berhubungan dengan mereka karena setiap kali saya telepon, mereka minta saya bayar. Padahal jelas-jelas saya ini korban penyalahgunaan identitas,” katanya.
Ia berharap laporannya dapat diproses secara hukum agar menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi, yang semakin marak di era digital saat ini.
“Ini bukan hanya soal nama saya, tapi tentang bagaimana data pribadi bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga ini jadi pelajaran buat semua, agar kita lebih hati-hati,” tutupnya. (And)





