Pasang Iklan Pojok Sulsel

Dishub Makassar Gencarkan Operasi SIGAP: Ratusan Kendaraan Terjaring, Parkir Liar Jadi Sorotan

Pojoksulsel.com, Makassar — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata lalu lintas kota demi menciptakan ruang jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah penindakan tegas terhadap pelanggaran parkir liar sebuah problem klasik yang kerap menjadi biang kemacetan di berbagai ruas jalan protokol maupun kawasan padat aktivitas di Makassar.

Sejak awal Januari hingga pertengahan Juli 2025, Dishub mencatat telah menjaring sedikitnya 280 pelanggar kendaraan roda dua melalui sistem tilang elektronik (ETLE) dan 112 unit kendaraan roda empat yang ditindak langsung melalui metode penggembokan dalam kerangka program SIGAP (Sistem Gembok Atasi Pelanggaran).

Langkah tersebut menjadi respons atas meningkatnya keluhan masyarakat serta hasil evaluasi petugas di lapangan yang menemukan masih maraknya praktik parkir sembarangan, terutama di bahu jalan yang seharusnya steril dari kendaraan bermotor.

“Parkir di bahu jalan bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Ini soal etika berlalu lintas dan kepedulian terhadap hak pengguna jalan lain. Tindakan tegas kami ambil agar masyarakat jera dan tertib,” tegas Irwan, S.E., M.M., Kepala Bidang Transportasi dan Perparkiran (TPAI) Dishub Makassar, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/7/2025).

Irwan menjelaskan bahwa meskipun upaya penegakan aturan terus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum memiliki kesadaran penuh tentang pentingnya menaati rambu lalu lintas, terutama larangan parkir.

Karena itu, Dishub tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga melakukan edukasi langsung di lapangan. Penyuluhan kepada pengendara dan pemilik usaha dilakukan rutin di titik-titik rawan pelanggaran seperti kawasan pertokoan, rumah sakit, pasar tradisional, hingga area publik lainnya yang seringkali dijadikan lokasi parkir sembarangan.

Program SIGAP sendiri terbukti cukup efektif sebagai bentuk shock therapy atau efek kejut bagi pelanggar. Dalam skema ini, setiap kendaraan yang terbukti parkir di area terlarang langsung dikenai penggembokan roda oleh petugas. Pemilik kendaraan baru bisa membuka kunci gembok setelah menyelesaikan prosedur administrasi resmi di kantor Dishub.

“Kami tidak main-main. Patroli akan terus kami tingkatkan, termasuk melibatkan teknologi pemantauan dan sistem laporan warga. Kami ingin membangun budaya tertib, bukan hanya menjalankan simbol penegakan,” lanjut Irwan.

Dishub juga menekankan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan dijalankan secara transparan. Hal ini untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik kompromistis atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses penindakan di lapangan.

Sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Dishub juga tengah merancang sistem parkir terpadu berbasis teknologi yang lebih modern dan manusiawi, sebagai bagian dari transformasi besar dalam tata kelola transportasi perkotaan.

Dengan intensifikasi program SIGAP dan langkah-langkah strategis lainnya, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan wajah lalu lintas kota yang lebih tertib, aman, serta menjadikan ruang publik sebagai milik bersama yang dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat. (And)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Pasang Iklan Pojok Sulsel