Pasang Iklan Pojok Sulsel

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi LBH Butta Toa, Dorong Diklat Paralegal dan Pembentukan Posyankumdes

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi LBH Butta Toa, Dorong Diklat Paralegal dan Pembentukan Posyankumdes (doc ist).

Pojoksulsel.com Makassar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, bersama tim Penyuluh Hukum melakukan kunjungan kerja ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng pada Kamis (23/1).

Dalam kunjungan tersebut, Heny memantau langsung aktivitas LBH dan berdiskusi dengan Ketua LBH Suardi serta para advokat dan paralegal.

Heny menyampaikan apresiasi atas kinerja LBH Butta Toa dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat Bantaeng.

“Kami sangat menghargai usaha LBH Butta Toa yang terus menjaga kualitas layanan hukum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Heny.

Heny juga mendorong LBH Butta Toa untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal guna meningkatkan kapasitas layanan hukum di wilayah desa.

“Diklat paralegal ini sangat penting sebagai penunjang dalam pemberian bantuan hukum, terutama di desa-desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” tambahnya.

Selain itu, Heny menginstruksikan jajarannya untuk mendukung pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) dan pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).

Menurut Heny, program ini merupakan mandat langsung dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, dalam upaya meningkatkan aksesibilitas hukum bagi masyarakat.

Ketua LBH Butta Toa, Suardi, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan LBH untuk mendukung program DSH.

“Kami berharap Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat berkomunikasi lebih intensif dengan Bagian Hukum Pemda dan Dinas Pemdes, sehingga program DSH dan Posyankumdes bisa berjalan optimal. Kami juga berkomitmen membina setidaknya 10 desa di Bantaeng,” ujar Suardi.

Sebagai langkah konkret, LBH Butta Toa telah menjalankan SOP yang ditetapkan, termasuk memasang spanduk informasi layanan bantuan hukum gratis.

Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat tahu bahwa akses layanan hukum tersedia dan dapat dijangkau.

Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan LBH Butta Toa, diharapkan masyarakat Bantaeng semakin terfasilitasi dalam memahami dan mengakses hak-hak hukum mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Pasang Iklan Pojok Sulsel