Komisi D DPRD Sulsel Dinilai Abai, Aspirasi Ojol Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Pojoksulsel.com, Makassar — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dinilai tidak responsif terhadap aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang sebelumnya telah disampaikan melalui aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulsel. Hingga pertengahan Desember 2025, janji pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat disampaikan wakil rakyat tersebut belum juga terealisasi.

Aksi unjuk rasa itu digelar pada Senin, 24 November 2025, oleh rekan-rekan pengemudi ojol yang tergabung dalam aliansi Suara Ojol Semesta. Massa aksi mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Makassar, untuk menyuarakan berbagai persoalan yang selama ini dirasakan para pengemudi, mulai dari kebijakan tarif, sistem kemitraan aplikasi, hingga perlindungan dan kesejahteraan ojol.

Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan DPRD Sulsel menerima perwakilan massa aksi. Saat itu, anggota dewan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para pengemudi dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait sebagai forum resmi untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan ojol di Sulawesi Selatan.

Namun, hingga berita ini diturunkan pada 16 Desember 2025, belum ada kejelasan maupun informasi resmi dari Komisi D DPRD Sulsel terkait pelaksanaan RDP tersebut. Tidak adanya tindak lanjut itu memicu kekecewaan mendalam di kalangan pengemudi ojol.

Ketua Jaringan Ojol Sulawesi Selatan, Muhammad Jamail, menyatakan sikap kecewanya terhadap Komisi D DPRD Sulsel yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam merespons aspirasi para pengemudi.

“Kami sangat kecewa. Sudah hampir satu bulan lebih sejak aksi digelar, namun tidak ada sedikit pun informasi mengenai RDP yang dijanjikan. Sikap seperti ini membuat kami meragukan komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil,” ujar Jamail kepada media.

Jamail menegaskan, ketidakjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengemudi ojol mengenai peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Kami mempertanyakan, apakah bapak-bapak yang duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan benar-benar mewakili suara rakyat? Aspirasi kami disampaikan secara terbuka dan sesuai prosedur, namun justru terkesan diabaikan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa para pengemudi ojol tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan mereka. Jika tidak ada respons konkret dari DPRD Sulsel, pihaknya berencana kembali menggelar aksi lanjutan.

“Kami sudah sepakat akan menggelar aksi jilid dua pada awal tahun 2026. Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi sampai ada kejelasan dan keberpihakan nyata kepada rekan-rekan ojol,” tandas Jamail.

Para pengemudi berharap DPRD Sulsel, khususnya Komisi D yang membidangi sektor terkait, segera membuka ruang dialog yang dijanjikan agar permasalahan ojol dapat dibahas secara transparan dan solutif. Mereka menegaskan bahwa aksi yang dilakukan semata-mata bertujuan memperjuangkan hak, keadilan, serta keberlangsungan hidup ribuan pengemudi ojol di Sulawesi Selatan. (*/And)

 

Logo Pojok Sulsel
Logo Pojok Sulsel
Pasang Iklan Pojok Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup