Komisi II DPRD Pangkep Soroti Ketimpangan Irigasi di Desa Tabo-Tabo

Haji Lutfi Hanafi (dua kiri) saat meninjau bendungan di Desa Tabo-tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep pada Kamis (8/1/2025).

PANGKEP, PojokSulsel — Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan kunjungan kerja ke Desa Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kamis (8/1/2026), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait distribusi air irigasi yang belum dirasakan secara merata, meskipun desa tersebut memiliki bendungan.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Haji Lutfi Hanafi, bersama anggota Komisi II Syamsinar. Dalam pertemuan dengan pemerintah desa, rombongan menerima penjelasan mengenai kondisi irigasi yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi warga Desa Tabo-Tabo.

Haji Lutfi Hanafi menjelaskan, berdasarkan keterangan kepala desa, bendungan yang berada di wilayah Tabo-Tabo justru lebih banyak menyuplai air ke kelurahan dan desa tetangga, sementara masyarakat setempat belum menikmati air irigasi secara maksimal.

“Pak desa menyampaikan bahwa Desa Tabo-Tabo ini memang memiliki bendungan, tetapi di sisi lain warga tidak menikmati air irigasi. Air justru banyak mengalir ke kelurahan dan desa tetangga, sementara pemukiman warga berada di atas dan bendungan berada di bawah,” ujar Haji Lutfi Hanafi.

Ia menyebutkan, kondisi topografi wilayah menjadi salah satu kendala utama dalam pendistribusian air ke lahan pertanian dan permukiman warga. Atas dasar itu, pemerintah desa mengusulkan solusi teknis berupa pembangunan jaringan pipanisasi.

“Salah satu cara yang disampaikan pak desa adalah pipanisasi sepanjang sekitar tujuh kilometer. Kalau ini bisa dilakukan, insyaallah seluruh wilayah Tabo-Tabo bisa terairi,” kata Haji Lutfi Hanafi.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, aspirasi yang disampaikan pemerintah desa dan masyarakat akan menjadi perhatian Komisi II DPRD Pangkep untuk dibahas lebih lanjut bersama instansi teknis terkait, khususnya dinas yang membidangi sumber daya air dan pertanian, agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Pasang Iklan Pojok Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup