Pasang Iklan Pojok Sulsel

KPK Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura

Pojoksulsel.com Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), Paulus Tannos, di Singapura.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Jumat (24/1/2025).

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh.

Proses penangkapan ini menjadi kabar besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mengingat kasus E-KTP telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Fitroh menambahkan bahwa saat ini KPK sedang bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia.

“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” kata Fitroh.

Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan E-KTP.

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang sangat besar. Akibat keterlibatannya, Tannos telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 22 Agustus 2022.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyebutkan bahwa Tannos sempat terlacak di Thailand.

Namun, penangkapan gagal dilakukan karena red notice dari Interpol terlambat diterbitkan.

“Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (25/1/2023).

Red notice adalah permintaan resmi kepada penegak hukum internasional untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menjadi target ekstradisi atau tindakan hukum serupa.

Proyek pengadaan E-KTP menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah diungkap KPK, dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Penangkapan Paulus Tannos di Singapura menambah daftar keberhasilan KPK dalam memburu para buronan kasus besar.

Sebelumnya, KPK juga telah mengeluarkan daftar buronan lainnya, termasuk nama-nama seperti Harun Masiku dan Kirana Kotama.

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas internasional untuk membawa para buronan kembali ke Indonesia guna menghadapi proses hukum.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama internasional dalam penegakan hukum dapat membuahkan hasil.

KPK kini fokus melengkapi semua dokumen dan persyaratan hukum untuk memastikan proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan lancar.

Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan ditangkapnya Paulus Tannos, KPK menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang merugikan negara.

Penangkapan ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pemerintah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Pasang Iklan Pojok Sulsel