Makassar Bakal Tata 20 Hektare Lahan di Manggala untuk Ruang Publik dan Olahraga
POJOKSULSEL.com – Pemerintah Kota Makassar berencana menata dan memanfaatkan lahan seluas sekitar 20 hektare di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, menjadi ruang publik dan fasilitas olahraga.
Rencana ini diawali dengan peninjauan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan sesuai peruntukan.
Lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar di bawah pengelolaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun selama ini, area itu digunakan secara tidak resmi oleh warga untuk bercocok tanam, bahkan sebagian dimanfaatkan pihak luar untuk pembangunan.
Munafri menegaskan setiap aset daerah harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia memastikan pemanfaatan kembali lahan ini akan diarahkan untuk fasilitas umum, terutama taman kota dan lapangan olahraga, guna memperkuat fungsi sosial kawasan.
“Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat. Pengelolaan aset harus optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Penataan ini diharapkan menjadikan kawasan Manggala memiliki pusat aktivitas warga yang representatif. Selain menambah ruang terbuka hijau, keberadaan taman dan fasilitas olahraga akan membuka ruang interaksi sosial yang sehat dan positif.
Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, masyarakat setempat telah lama membutuhkan ruang publik yang memadai. Selama ini, fasilitas olahraga di wilayah tersebut sangat terbatas dan jaraknya cukup jauh dari pusat kota.
“Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga nanti akan menjadi wadah positif bagi warga. Kami berharap pembangunannya bisa segera terealisasi agar manfaatnya langsung dirasakan,” katanya.
Penataan lahan ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga, memelihara, dan mengoptimalkan seluruh aset daerah. Pemerintah berharap setiap aset dapat berfungsi sesuai peruntukan, mendorong kualitas lingkungan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. []





