Putra Desak Audit Kepala Desa di Bantaeng, Diduga Ada Penyalahgunaan Dana Desa
POJOKSULSEL.com – Warga Desa di Kabupaten Bantaeng mendesak pemerintah daerah melalui inspektorat segera melakukan audit terhadap kepala desa beserta perangkatnya. Desakan ini muncul setelah mencuat dugaan penyalahgunaan dana desa yang diduga melibatkan kepala dusun, bendahara, hingga kaur.
Putra, salah seorang warga yang ikut mengawasi penggunaan dana desa, menegaskan agar pemerintah desa tidak salah arah dalam menyalurkan bantuan sosial. Menurutnya, bansos bukanlah hak segelintir orang atau kerabat aparat desa, melainkan harus diberikan kepada masyarakat luas yang benar-benar membutuhkan.
“Bansos itu jangan dibagikan hanya untuk saudara atau kerabat saja. Itu milik rakyat, harus disalurkan dengan adil dan merata,” ujar Putra, Selasa (16/9).
Ia menambahkan bahwa dana desa seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tepat, dana desa diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan warga, memperbaiki kualitas hidup masyarakat, sekaligus mengurangi angka kemiskinan.
Putra juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar penggunaan dana desa benar-benar transparan. Menurutnya, jika dana desa dikelola sesuai aturan, masyarakat akan merasakan manfaat nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program pemberdayaan ekonomi.
“Harapan kita sederhana, agar dana desa bisa menyentuh semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir orang yang dekat dengan pemerintah desa,” tambahnya.
Di sisi lain, dia juga meminta audit tidak hanya menyangkut administrasi penggunaan anggaran, tetapi juga menelusuri harta kekayaan perangkat desa sebelum dan sesudah menjabat.
“Kami meminta pengawas pemerintah daerah melakukan pemeriksaan harta kekayaan kepala desa, kepala dusun, bendahara, dan kaur. Hal ini penting agar pengelolaan dana desa benar-benar transparan dan tidak disalahgunakan,” kata Putra.
Dia juga berharap audit segera ditindaklanjuti untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan anggaran desa digunakan sepenuhnya bagi kepentingan pembangunan, serta kesejahteraan warga. (***)





