Terbongkar! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Lurah Balang Baru Makassar
Pojoksulsel.com Makassar — Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, baru-baru ini menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum lurah di Kota Makassar.
Kasus ini mencuat saat Jufri Rahman mencoba mengurus surat Sporadik, sebuah surat pernyataan penguasaan fisik tanah yang dibuat secara pribadi di wilayah Kecamatan Tamalate.
Menariknya, pembuatan surat ini seharusnya tidak dikenakan biaya apapun, cukup dengan memenuhi persyaratan administrasi.
Namun, praktek pungli yang diduga dilakukan oleh Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah, membuat proses tersebut menjadi rumit dan berbiaya.
Pungutan liar ini terungkap setelah laporan dari korban, yang kemudian dibawa ke pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, Lurah Dian Fatahillah terbukti melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi sanksi disiplin.
Pemeriksaan dan Sanksi Berat terhadap Lurah
Inspektorat Pemerintah Kota Makassar, yang dipimpin oleh Asisten I Pemkot Makassar, Andi Muhammad Yasir, melakukan rapat tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan pungli tersebut.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa oknum lurah yang terlibat, Dian Fatahillah, dinyatakan bersalah melakukan pungutan liar dalam proses pengurusan surat Sporadik tanah.
“Kasus pungli oleh Lurah Balang Baru itu terbukti,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Makassar, Akhmad Namsum.
Sebagai hasil dari temuan tersebut, Lurah Dian Fatahillah dijatuhi sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan selama 12 bulan.
Surat Keputusan (SK) nonjob-nya saat ini sedang dalam proses penandatanganan.
Camat Tamalate, Emil Yudianto Tadjuddin, yang turut serta dalam tim tindak lanjut pemeriksaan, mengungkapkan bahwa yang menjadi korban dari tindakan pungli ini adalah Jufri Rahman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia mengingatkan bahwa tindakan seperti ini sangat mencoreng integritas pelayanan publik dan harus segera ditindak tegas.
“Saya selalu mengingatkan para lurah untuk melaksanakan tugas dengan benar. Jangan mempersulit warga atau meminta bayaran untuk pengurusan administrasi yang tidak ada aturannya,” tegas Emil.
Pungli di Makassar Masih Jadi Masalah
Kasus pungli ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Kota Makassar. Praktik serupa di sektor pelayanan publik telah menjadi masalah berulang yang mengundang perhatian.
Meskipun Pemerintah Kota Makassar telah membentuk Tim Saber Pungli untuk memberantas tindakan tidak terpuji ini, kenyataannya masih banyak oknum yang melanggar dan memperburuk citra pemerintah.
Pungli adalah tindakan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dalam hal ini, meskipun sudah ada upaya pengawasan, kurangnya komitmen dari oknum pelaksana pelayanan publik dan kurangnya integritas serta profesionalisme di beberapa sektor pemerintahan menyebabkan praktik seperti ini tetap terjadi.
Pemerintah kota juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, tetapi partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk memberantas pungli sampai ke akarnya.
“Harus ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli. Seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam melaporkan dan mengawasi kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Akhmad Namsum.
Penegakan Disiplin dan Pencegahan Pungli
Pemerintah Kota Makassar, melalui rapat evaluasi dan tindak lanjut ini, menegaskan bahwa sanksi tegas terhadap Lurah Dian Fatahillah merupakan bagian dari upaya untuk memberi pesan bahwa pungli tidak akan ditoleransi.
Pencopotan jabatan Lurah Balang Baru selama 12 bulan adalah langkah konkret yang diambil Pemkot Makassar untuk memastikan bahwa praktik pungli ini tidak berlanjut di masa depan.
Sementara itu, dengan adanya lembaga seperti Tim Saber Pungli yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan di tiap daerah, diharapkan pengawasan dapat ditingkatkan dan dilaksanakan dengan lebih efektif.
Di samping itu, masyarakat juga diharapkan untuk lebih berani melaporkan praktik-praktik pungli yang terjadi di sekitar mereka.
Pemberantasan Pungli Butuh Peran Aktif Semua Pihak
Kasus pungli yang menimpa Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengingatkan kita tentang betapa pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
Meskipun pemerintah telah berupaya memberantas praktik pungli, masih banyak oknum yang berusaha meraup keuntungan pribadi dengan cara melanggar aturan.
Namun, dengan pengawasan yang ketat, penegakan disiplin, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pungli dapat diberantas secara tuntas.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Makassar dan instansi terkait perlu lebih gencar lagi dalam melakukan edukasi dan pelatihan terhadap aparat pelayanan publik agar mereka dapat menjalankan tugas dengan jujur dan transparan.
Ke depan, diharapkan praktik pungli tidak lagi menjadi momok yang menghambat perkembangan daerah dan pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.
Leave a Reply Cancel reply