SOP Wartawan
SOP Wartawan Pojoksulsel.com didasarkan pada Standar Perlindungan Profesi Wartawan Dewan Pers dan praktik terbaik media Indonesia, memastikan keselamatan, etika, dan kualitas liputan. SOP ini wajib bagi semua wartawan untuk perlindungan hukum dan profesional.
SOP mencakup seluruh siklus berita dari tips hingga publikasi, disesuaikan dengan kondisi Sulawesi Selatan seperti liputan bencana dan konflik sosial. Dokumen direview tahunan berdasarkan masukan tim dan kasus terkini.
Prosedur Lengkap Liputan
Penerimaan Tips: Verifikasi awal via WhatsApp/email, tolak anonim tanpa bukti.
Penugasan: Surat tugas dari koordinator, lengkapi ID card, asuransi liputan.
Liputan Lapangan: Minimal dua sumber, rekam wawancara, foto/video timestamp.
Verifikasi: Cross-check data resmi (pemda, polisi, BPS Sulsel).
Penulisan: 5W+1H, headline SEO-friendly, no opini di body.
Editing: Dua tahap, fact-check final oleh pemred.
Publikasi: Update real-time jika breaking, disclaimer jika belum lengkap.
Follow-up: Koreksi jika ada klarifikasi narasumber.
Keselamatan Wartawan
Liputan berisiko (demo, bencana): Tim berpasangan, koordinasi polisi, alat safety (helm, rompi).
Identitas dilindungi; perusahaan tanggung biaya medis/hukum.
Hotline darurat: 0878-1705-7547 (jurnalistik only).
Sanksi Pelanggaran SOP
Peringatan hingga pemecatan; laporan ke Dewan Pers jika parah.
