Pasang Iklan Pojok Sulsel

Viral! Penjual Nasi Padang di Makassar Lapor Pencurian Diduga Ditolak Polisi dan Dimintai Uang Rp100.000

Momen penjual nasi padang curhat di medsos terkait pungli dari oknum aparat kepolisian (doc ist).

Pojoksulsel.com, Makassar — Seorang wanita bernama Putri Rahmi (36), seorang penjual nasi Padang di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, mendadak viral setelah membagikan curhatannya di media sosial.

Dalam unggahannya, ia mengaku kecewa atas perlakuan yang diterimanya saat melaporkan kasus pencurian ke Mapolsek Tallo.

Alih-alih mendapatkan bantuan, laporannya justru diduga ditolak, dan ia dimintai uang Rp100.000 oleh oknum polisi untuk “operasional penangkapan pelaku.”

Peristiwa ini bermula dari dugaan pencurian tiga buah ponsel milik Putri di warungnya.

Kasus ini memicu reaksi publik dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai profesionalisme pelayanan kepolisian.

Menurut keterangan Putri, pencurian terjadi di warung nasi Padangnya beberapa hari sebelum ia mendatangi Mapolsek Tallo untuk membuat laporan resmi pada Selasa (21/01/2025).

Ia bahkan membawa sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan terduga pelaku melintas di sekitar rumahnya, serta barang bukti berupa payung yang diduga milik pelaku.

Namun, laporan tersebut diduga ditolak dengan alasan bahwa ponsel yang dicuri tidak memiliki nomor IMEI resmi.

Selain itu, Putri mengungkapkan bahwa salah satu oknum polisi meminta uang Rp100.000 dengan alasan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) agar pelaku bisa segera ditangkap.

“Polisi bilang kasih saja untuk beli bensin anggota, biar dia pergi jemput pelaku,” ungkap Putri dalam keterangannya yang kemudian menjadi viral di media sosial pada Kamis (23/01/2025).

Ia menambahkan bahwa oknum polisi menyuruhnya datang kembali keesokan harinya untuk mengajukan laporan ulang.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai keluhan ini dan segera mengambil tindakan.

Propam Polrestabes Makassar dilibatkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Propam Polrestabes sudah turun ke lokasi, mengecek kebenaran informasi itu,” ujar AKP Wahiduddin saat dikonfirmasi awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pihak Propam tengah memeriksa Putri untuk mengumpulkan fakta dan klarifikasi terkait dugaan penolakan laporan serta pungutan liar oleh oknum polisi.

“Anggota masih memastikan semua fakta yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Masih tahapan klarifikasi,” tambahnya.

Kasus ini dengan cepat menarik perhatian publik, memicu kritik terhadap pelayanan kepolisian.

Banyak warganet mempertanyakan profesionalisme aparat dalam menangani laporan warga, terutama terkait tindak kriminal seperti pencurian.

Bagi Putri, kejadian ini menjadi pengalaman pahit yang mengecewakan.

Sebagai warga yang melaporkan tindak kriminal dengan membawa bukti pendukung, ia berharap agar pihak berwenang dapat memproses kasusnya dengan lebih baik.

“Saya hanya ingin laporan saya diterima dan pelaku ditangkap,” ucap Putri dalam keterangannya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi Polrestabes Makassar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan keterlibatan Propam, diharapkan klarifikasi dan penyelidikan yang dilakukan dapat menghasilkan keadilan bagi Putri serta memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dari pihak oknum polisi.

Wahiduddin juga menambahkan bahwa kasus ini akan menjadi evaluasi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparat kepolisian.

“Kami pastikan akan ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik oleh anggota kami,” ujarnya.

Sebagai masyarakat, penting untuk terus mengawasi kasus ini agar pelayanan publik, terutama di institusi kepolisian, dapat menjadi lebih baik dan profesional.

Kasus ini juga mengingatkan bahwa integritas dalam penegakan hukum adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Pasang Iklan Pojok Sulsel