Antrean BBM Mulai Normal, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka

Antrean BBM Mulai Normal, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 15/09/2026 — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026.

Kebijakan ini diterapkan menyusul kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Makassar yang mulai perlahan stabil.

Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

"Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar," kata Achi Soleman, Selasa, 15/09/2026.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Makassar menyebut kebijakan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan dengan mempertimbangkan kestabilan distribusi dan ketersediaan BBM di Kota Makassar serta hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang sebelumnya diterapkan.

Seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring sebagaimana kondisi normal.

Imbauan kepada Sekolah dan Orang Tua

Disdik Makassar meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran kembali berjalan sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan yang berlaku.

Sekolah juga diminta mengoptimalkan kembali kehadiran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan agar proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, tertib, aman, dan menyenangkan.

"Kami mengimbau agar orang tua para murid menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah," imbuh Achi.

Pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan sesuai ketentuan jam kerja serta jadwal pembelajaran yang berlaku.

Pembelajaran Daring Resmi Dihentikan

Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru ini, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok," tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup