Pojoksulsel.com

Update Kabar Hits Sulsel, Langsung di Pojoksulsel.com

News

Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulillah untuk Sulsel

Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulillah untuk Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Syukuri Kenaikan PI Menjadi 10 Persen

Pojoksulsel.com, Jakarta, Selasa, 22/09/2026 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan kontraktor pengelola Wilayah Kerja Migas Sengkang menyepakati peningkatan Participating Interest (PI) dari 2,5 persen menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut. “Alhamdulillah, renegosiasi Participating Interest (PI) Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEEPS) yang sebelumnya hanya 2,5 persen kembali menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah telah dicapai,” ujarnya, Selasa, 22/09/2026.

Ia menyebut, kesepakatan ini menjadi peluang tambahan sumber pendapatan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. “Ini merupakan sebuah keberkahan untuk potensi sumber pendapatan tambahan baru bagi daerah di tengah efisiensi saat ini,” tuturnya.

Kesepakatan Diraih melalui Fasilitasi Ditjen Migas dan SKK Migas

Kesepakatan ini dicapai melalui proses renegosiasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta.

Proses renegosiasi tersebut difasilitasi oleh Dirjen Migas Laode Sulaeman bersama jajaran serta Sekretaris SKK Migas Lucky Yusgiantoro. Pemerintah daerah juga melakukan pembahasan bersama jajaran direksi PT Energy Mega Persada, selaku induk perusahaan EEEPS, yang diwakili Tri Firmanto beserta jajaran.

Andi Sudirman mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang telah memfasilitasi proses renegosiasi tersebut, khususnya Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas dan SKK Migas. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas komitmen dalam mendorong pembagian manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi daerah penghasil.

Kabupaten Wajo Peroleh Porsi 50 Persen dari PI

Dalam kesepakatan tersebut, Kabupaten Wajo sebagai wilayah lokasi kegiatan usaha hulu migas akan memperoleh porsi 50 persen dari nilai PI 10 persen yang dialokasikan untuk pemerintah daerah.

Gubernur Sulsel didampingi Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo dalam proses renegosiasi tersebut.

Pemprov Sulsel Gandeng BUMD untuk Pengelolaan PI

Andi Sudirman menegaskan, Pemprov Sulsel akan terus mengawal tahapan lanjutan bersama Pemkab Wajo, termasuk melibatkan BUMD milik Pemprov Sulsel, PT Sulsel Andalan Energi (SAE), yang akan menunjuk anak perusahaan sebagai entitas penerima sharing PI daerah bersama Kabupaten Wajo.

Pengawalan tersebut mencakup pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan legal formal serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Pengelolaan PI Harus Transparan dan Profesional

Menurut Andi Sudirman, kesepakatan ini perlu ditindaklanjuti dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari pengelolaan PI dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan investasi.

“Yang terpenting bukan hanya persentasenya, tetapi bagaimana PI ini nantinya dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap kesepakatan ini menjadi landasan bagi kerja sama yang berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam migas di Sulawesi Selatan.

Melalui kesepakatan ini, Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo akan melanjutkan koordinasi dengan pihak kontraktor dan instansi terkait untuk memastikan proses pengelolaan PI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Exit mobile version