Dishub Pangkep Janji Benahi Retribusi Parkir, Siapkan Penertiban Pasar Tepi Jalan
PANGKEP, POJOKSULSEL.COM — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangkep, Baharuddin, menyoroti masih adanya kebocoran retribusi parkir tepi jalan, termasuk di kawasan pasar. Hal itu ia sampaikan usai ditemui Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, retribusi parkir tepi jalan yang resmi dikelola Dishub semestinya bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pencatatannya kerap tidak maksimal karena masih ada pengguna parkir yang tidak meminta karcis resmi.
“Kita harapannya ke depan agar masyarakat meminta karcis parkir supaya tercatat di PAD parkir. Utamanya ASN itu harus jadi contoh, kapan dia parkir di lahan parkir tepi jalan yang dikelola Dishub lalu tidak minta karcis, maka yakin dan percaya itu retribusi tidak masuk di Kasda,” ujar Baharuddin.
Ia mengakui hingga kini kebocoran retribusi parkir masih sering terjadi. Salah satu penyebabnya, di area pasar masih banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan, sehingga lokasi yang semestinya bisa dijadikan titik parkir justru terpakai.
“Mau bertindak juga susah, kasihan karena masyarakat juga butuh tempat berjualan. Di sisi lain, kami bertindak juga harus sesuai regulasi, sementara tidak ada regulasi yang bisa dipakai untuk penegakan,” jelasnya.
Namun demikian, Dishub bersama Polres dan Kodim Pangkep telah menggelar rapat koordinasi untuk menata pasar. Rencananya, penertiban akan dilakukan agar tersedia kembali lahan parkir resmi.
“Pedagang sebenarnya berterima untuk diatur. Mereka hanya meminta kalau ditertibkan harus merata. Kita juga sudah dua kali lakukan sosialisasi soal rencana penertiban ini. Kita tinggal menunggu action nanti,” tutupnya.
