Pasang Iklan Pojok Sulsel

Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Boje di Pasangkayu

Pojoksulsel.com Pasangkayu — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dalam operasi penggerebekan terencana di wilayah Pasangkayu, polisi berhasil mengungkap peredaran gelap sabu dan obat keras jenis Trihexyphenidyl (Boje) dalam jumlah besar.

Operasi yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar ini menargetkan seorang pengedar bernama IR (41), warga Pasangkayu yang diduga aktif dalam jaringan narkoba.

Penggerebekan di kediaman IR membuahkan hasil yang signifikan, dengan ribuan butir obat dan barang bukti narkoba disita dari lokasi.

Penggeledahan dimulai dari kios depan rumah IR, di mana petugas menemukan 200 butir Trihexyphenidyl dalam wadah plastik kuning serta tiga bungkus plastik masing-masing berisi 1.000 butir obat tersebut.

Pencarian berlanjut ke kamar belakang, dan petugas menemukan 29 botol plastik, masing-masing berisi 1.000 butir Boje, tersimpan rapi di dalam kotak kardus.

Totalnya, lebih dari 29.200 butir Boje berhasil diamankan.

Di kamar tengah rumah IR, polisi juga menemukan alat hisap sabu lengkap, batang kaca pireks, pipet plastik yang diruncingkan, dan dua sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat masing-masing 0,0746 gram dan 0,0847 gram.

Barang bukti sabu ini ditemukan di saku baju yang tergantung di dinding kamar.

“Barang bukti ini ditemukan di saku baju yang tergantung di dinding kamar,” jelas Dir Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Christian Rony Putra, Jumat (24/01).

Selain narkoba, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 295.000 dan sebuah handphone milik IR, yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, IR mengakui bahwa sabu diperolehnya dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sementara pasokan Trihexyphenidyl didapat dari Provinsi Jawa Timur.

Kombes Pol Christian Rony Putra menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sulbar dalam memutus jaringan peredaran narkoba dan obat terlarang.

“Polda Sulbar akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya,” ujar Kombes Christian.

Penangkapan IR dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar ini menjadi langkah maju dalam menjaga keamanan masyarakat Sulawesi Barat.

Dengan Trihexyphenidyl yang sering disalahgunakan sebagai obat penenang ilegal, pengungkapan ini sangat penting untuk mencegah dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba lainnya bahwa Polda Sulbar tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal semacam ini.

Kombes Christian memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa untuk mengamankan wilayah dari bahaya narkoba.

“Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memutus jaringan peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Sulbar,” tegasnya.

Polda Sulbar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang, serta segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pengungkapan ini menjadi langkah signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Polda Sulbar berharap masyarakat dapat bersinergi dengan aparat untuk memerangi peredaran narkoba secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Pasang Iklan Pojok Sulsel