Pojoksulsel.com

Update Kabar Hits Sulsel, Langsung di Pojoksulsel.com

News

FR (33) Ditangkap di Surabaya: Modus Babysitter, Sekap-Perkosa Mahasiswi, Ditembak Saat Kabur

FR (33) Ditangkap di Surabaya: Modus Babysitter, Sekap-Perkosa Mahasiswi, Ditembak Saat Kabur. Doc ist.

Pojoksulsel.com, Surabaya, Minggu, May 19, 2026 — Polisi menangkap pria berinisial FR (33) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, setelah ia kabur dari Makassar pasca menyekap dan memperkosa mahasiswi MA (21). Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri saat hendak melarikan diri.

Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya menangkap FR (33), pelaku penyekapan dan rudapaksa terhadap mahasiswi MA (21), di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu, May 17, 2026. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kiri pelaku dengan timah panas saat ia mencoba melarikan diri. “Pelaku diringkus saat mencoba melarikan diri,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

Penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak

Pelaku diringkus oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya. Penyergapan berlangsung sesaat setelah FR turun dari kapal. “Tadi ada kapal sandar, Polrestabes Makassar bekerja sama Polrestabes Surabaya di Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyergapan pelaku,” kata Kombes Pol Arya Perdana, Minggu, May 17, 2026.

Saat pengembangan kasus di Makassar, pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi melumpuhkan kaki kirinya dengan tembakan. Berdasarkan penyelidikan, FR terdeteksi hendak menjalankan aksi serupa di Surabaya dengan kembali memasang iklan lowongan babysitter di media sosial.

Modus Lowongan Babysitter dan Kronologi

Pelaku menyewa rumah harian seharga IDR 300.000 per hari di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, untuk menjebak korban. Korban MA (21) yang sedang mencari pekerjaan tambahan melihat iklowan lowongan babysitter di Facebook dan kemudian datang ke rumah tersebut. Pelaku kemudian menyekap dan memperkosa korban di bawah ancaman pisau cutter, serta menggasak uang dan telepon genggam milik korban.

Korban berhasil melarikan diri melalui jendela setelah tiga hari disekap. Saat itu, pelaku sudah tidak berada di lokasi. Korban keluar dalam kondisi lemah dengan tangan masih terikat, dan warga sekitar memberikan pertolongan.

“Pengakuannya korban diterima bekerja di rumah itu dengan gaji Rp3 juta per bulan. Kan korban butuh uang, dia tertarik,” kata IK, warga setempat, Minggu, May 17, 2026.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di luar Makassar karena pola kejahatan yang terorganisir. Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Exit mobile version