Komite I DPD RI dan Pemprov Sulsel Bahas Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

Komite I DPD RI dan Pemprov Sulsel Bahas Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

Pojoksulsel.com, Makassar, Senin, 21/09/2026 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI untuk memperkuat sinergi pembangunan dan pemberdayaan desa di wilayah yang tersebar di 20 kabupaten/kota.

Sinergi Kebijakan Pembangunan Desa

Kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.

Pertemuan ini menggali kondisi faktual pembangunan desa seraya memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintahan desa.

Para peserta termasuk perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pemerintah daerah, pemerintah desa, asosiasi desa, dan pemangku kepentingan terkait.

Bahasan meliputi infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, ekonomi desa, Dana Desa, BUM Desa, dan Koperasi Desa Merah Putih.

Komite I DPD RI turut melakukan pengawasan terhadap kebijakan pembangunan desa guna memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan nasional.

Desa Sebagai Subjek Pembangunan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel Drs. H. Muh. Saleh, M.Si., menyampaikan bahwa desa kini bukan lagi sekadar objek pembangunan.

“Desa harus dilihat sebagai subjek utama dalam pembangunan daerah,” tegasnya Senin, 21/09/2026.

Pemprov Sulsel menekankan peningkatan konektivitas, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi sesuai karakteristik wilayah.

Sulsel memiliki wilayah dengan potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga kepulauan.

Dengan alokasi Program Instruksi Presiden sebesar Rp258,17 miliar, pembangunan jalan sepanjang 62,54 kilometer tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Wakil Ketua I Komite I DPD RI Carel Simon Petrus Suebu, S.E., menekankan pentingnya dukungan Dana Desa untuk pengentasan kemiskinan dan infrastruktur.

Penguatan Koperasi Desa Merah Putih dan BUM Desa diusulkan agar selaras dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT Friendy Parulian Sihotang menjelaskan pemanfaatan Dana Desa dilakukan secara partisipatif dan sesuai prioritas.

Berbagai masukan dari pertemuan ini akan menjadi dasar koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Melalui kolaborasi ini, kebijakan pembangunan desa diharapkan lebih responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan setempat.

Pemprov Sulsel terus memprioritaskan peningkatan kapasitas desa, pemberdayaan ekonomi, konektivitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Upaya ini bertujuan memperluas pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup