Makassar Perketat Iklan Rokok di Ruang Publik, Merek Tak Boleh Tampil Langsung
Pojoksulsel.com, Makassar, Selasa, 11/08/2026 — Pemerintah Kota Makassar memperketat penataan reklame iklan rokok di ruang publik. Iklan rokok masih dapat ditampilkan di dalam kota dengan syarat tidak memperlihatkan identitas atau merek produk secara langsung.
Reklame Rokok di Dekat Sekolah dan Taman Dilarang
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan reklame rokok yang menampilkan merek secara langsung tidak diperbolehkan di lokasi tertentu. Reklame yang berdekatan dengan sekolah dan taman menjadi perhatian utama dalam penataan tersebut.
“Kalau di dalam kota bisa, tapi tidak direct. Tidak seperti menampilkan merek secara langsung,” ujar Munafri di Makassar, Selasa, 11/08/2026.
Bentuk promosi yang tidak menampilkan produk rokok secara langsung masih dapat dipertimbangkan Pemkot Makassar. Namun, reklame yang memperlihatkan produk secara terang-terangan tidak diperbolehkan di sejumlah titik.
“Apalagi kalau ada di tengah-tengah kota, ada di dekat persekolahan dan taman-taman, itu sama sekali pasti tidak bisa,” tegasnya.
Target Kota Sehat dan Ramah Anak
Penataan reklame tersebut berkaitan dengan target Makassar sebagai kota sehat dan kota ramah anak. Munafri menyebut keberadaan tulisan atau identitas rokok di ruang publik menjadi salah satu hal yang perlu ditertibkan.
“Makassar ini menuju salah satu yang diproyeksikan menjadi kota sehat dan kota ramah anak. Kota sehat dan kota ramah anak ini membutuhkan salah satu persyaratannya adalah tidak boleh ada lagi tulisan rokok di tengah-tengah kota,” katanya.
Pengawasan Reklame oleh Bapenda
Selain penataan, Munafri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar aktif mengawasi reklame di lapangan. Pengawasan tidak hanya dilakukan untuk memastikan kewajiban pajak reklame terpenuhi, tetapi juga untuk memantau kondisi dan kepatuhan reklame.
Munafri menilai penataan reklame tidak hanya menjadi tanggung jawab pengusaha. Pemerintah juga harus memastikan tata kelola, pengawasan, perizinan, dan koordinasi berjalan dengan baik.
“Ini sebenarnya bukan hanya urusannya pengusaha reklame. Ini harusnya menjadi urusan pemerintah Kota harus mampu berkoordinasi,” ucapnya.
Sinergi untuk Kontribusi PAD
Dia mengatakan kerja sama pemerintah dan pengusaha reklame diperlukan agar sektor tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Makassar. Munafri juga ingin reklame ditempatkan sebagai bagian dari penataan dan desain kota.
“Yang lebih penting adalah sinergi antara pengusaha dan pemerintah itu harus kita jaga dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi kita semua,” pungkas Munafri.

Leave a Reply Cancel reply