Polresta Gowa Sita Toyota HiAce Terkait Dugaan Pungli Perizinan Retail
Pojoksulsel.com, Makassar, Sabtu, 19/09/2026 — Polresta Gowa menyita satu unit Toyota HiAce dalam pengembangan penyidikan dugaan pemerasan, pungutan liar, dan gratifikasi terkait proses perizinan toko retail di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penyitaan Kendaraan Bermutu Nomor Polisi Dicurigai
Kendaraan Toyota HiAce bernomor polisi DD 7010 HT diamankan di Kampung Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa melakukan pengamanan mobil tersebut berdasarkan pengembangan keterangan seorang saksi bernama Ardiansyah.
Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin mengatakan bahwa dalam proses pengecekan ditemukan perbedaan antara nomor pelat yang terpasang pada kendaraan dengan identitas kendaraan yang tercatat. Pelat fisik yang terpasang bertuliskan DD 1 SRA, sementara mobil tercatat menggunakan nomor polisi DD 7010 HT.
Proses Pengamanan dan Penyidikan Lanjutan
Proses pengamanan kendaraan berlangsung hingga hari berikutnya. Pemegang kendaraan berinisial SM tidak hadir di lokasi untuk menyerahkan kunci kendaraan. Penyidik kemudian mengamankan mobil dengan menggunakan kendaraan derek milik Dinas Perhubungan Kota Makassar. Proses tersebut disaksikan oleh kepala dusun, sekretaris desa, dan ketua RT setempat.
Toyota HiAce tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Polresta Gowa untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami asal-usul kendaraan dan kaitannya dengan perkara dugaan pungli serta gratifikasi dalam proses perizinan retail di Gowa.
Keterangan Warga Soal Dugaan Oknum TNI
Seorang warga berinisial MA mengaku bahwa kendaraan tersebut diduga dikuasai oleh seorang oknum anggota TNI aktif. MA juga menyebutkan bahwa Bupati Gowa Husniah Talenrang pernah mengunjungi kediaman pemegang kendaraan pada Agustus 2026 untuk menghadiri acara syukuran.
Namun, pihak kepolisian belum dapat menjadikan informasi tersebut sebagai dasar untuk menyimpulkan kepemilikan kendaraan maupun keterlibatan pihak tertentu dalam perkara ini. Penyidik meminta SM agar kooperatif dan hadir memberikan keterangan di Mapolresta Gowa.
Penyidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, penyidik terus menggali asal-usul kendaraan, pihak yang menguasai mobil, serta dugaan keterkaitannya dengan aliran dana dalam perkara perizinan retail di Kabupaten Gowa. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan.

Leave a Reply Cancel reply