Raker DPRD, Dishub Pangkep Diminta Tegas Kelola Parkir dan Kapal

Rapat kerja di DPRD Pangkep hadirkan jajaran Dinas Perhubungan.

PANGKEP, PojokSulsel — Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep mendapat tekanan Komisi II DPRD untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir sekaligus memperkuat pengawasan keselamatan transportasi laut.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Pangkep bersama Dinas Perhubungan yang digelar Senin (5/1/2026). DPRD menilai masih terdapat potensi PAD yang belum dimaksimalkan, terutama dari retribusi parkir tepi jalan dan tambatan perahu.

Kepala Dinas Perhubungan Pangkep, Baharuddin, menyebut peningkatan PAD menjadi catatan utama DPRD karena target penerimaan Dishub tahun ini mengalami kenaikan.

“Sarannya Komisi II DPRD Pangkep kemarin itu agar peningkatan utamanya PAD bagaimana memaksimalkan, karena kami kan ada retribusi parkir tepi jalan dan retribusi tambatan perahu,” ujar Baharuddin saat ditemui di kantornya, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, DPRD secara khusus menyoroti pengelolaan parkir tepi jalan yang dinilai masih bisa ditingkatkan, baik dari sisi sistem maupun kinerja petugas di lapangan. Evaluasi terhadap petugas parkir menjadi salah satu rekomendasi yang diminta segera ditindaklanjuti.

“Apalagi ternyata tahun ini ada peningkatan target kami, sehingga saran Komisi II potensi parkir tepi jalan bisa dimaksimalkan. Kemudian petugas yang tidak mampu harus dievaluasi,” katanya.

Selain persoalan PAD, rapat kerja juga menyinggung aspek keselamatan transportasi laut yang dinilai masih rawan. Komisi II DPRD mendorong agar kapal-kapal penumpang diwajibkan memiliki alat keselamatan standar, khususnya pelampung.

“Untuk menghindari risiko kecelakaan laut, Komisi II menyarankan kapal-kapal ini diwajibkan memiliki pelampung,” ujar Baharuddin.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Dishub Pangkep merencanakan pengadaan pelampung pada tahun 2026. Pelampung akan disalurkan berdasarkan hasil pendataan kapal penumpang dan kapasitas angkut masing-masing armada.

“Insyaallah tahun ini kami ada pengadaan pelampung yang sasarannya kepada pemilik kapal. Kami sementara inventaris kapal yang memang melayani penumpang, berapa kapasitas penumpang dan kami beri pelampung,” ucapnya.

Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan keselamatan laut secara menyeluruh. Dishub Pangkep berharap adanya dukungan dari pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Cuma memang keterbatasan anggaran sehingga kami harap dukungan ada CSR dari perusahaan di Pangkep,” katanya.

Baharuddin menegaskan, pelampung yang diberikan nantinya tidak bersifat hibah penuh, melainkan dipinjamkan dan diawasi penggunaannya. Pemeriksaan rutin akan dilakukan untuk memastikan alat keselamatan tersebut tetap tersedia dan layak pakai.

“Penggunaan pelampung ini akan dipinjamkan dan rutin diperiksa secara berkala dan dilaporkan. Jika ada berkurang berarti akan ada sanksi larangan berlayar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan mendorong pemilik kapal lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan penumpang serta meminimalkan risiko kecelakaan laut di wilayah Pangkep.

Pasang Iklan Pojok Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup