Syarifuddin Desak Pergeseran Akuntabilitas Prosedural ke Transformatif Berbasis AI
Pojoksulsel.com, Makassar, Jumat, 06/11/2026 — Guru Besar Ilmu Akuntansi Unhas Syarifuddin mendesak pergesekan paradigma akuntabilitas sektor publik dari prosedural yang menakutkan ke transformatif yang berorientasi kesejahteraan rakyat.
Paradoks Lemari Besi dan Akuntansi Ketakutan
Syarifuddin mengemukakan analogi lumbung pangan yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian namun tidak bermanfaat karena lokasi salah.
“Opini WTP tidak menjamin manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Syarifuddin, Guru Besar Ilmu Akuntansi Unhas, Jumat, 06/11/2026.
Fenomena ini disebut sebagai Paradoks Lemari Besi di mana laporan aman di arsip tetapi manfaatnya kosong di lapangan.
Akuntansi prosedural menciptakan budaya takut berinovasi di aparatur publik.
Para pejabat memilih prosedur ketat daripada menyelamatkan warga saat darurat karena khawatir dihukum kerugian negara.
“Kita lebih memilih melihat masyarakat menderita secara prosedural daripada menyelamatkan masyarakat namun berisiko melanggar prosedur administrasi,” kata Syarifuddin, Guru Besar Ilmu Akuntansi Unhas, Jumat, 06/11/2026.
Landasan Teoretis: Kolonisasi Lebenswelt oleh Sistem
Syarifuddin merujuk teori Jürgen Habermas tentang bahaya sistem birokrasi menjajah dunia kehidupan masyarakat.
Kebutuhan riil seperti gizi buruk dan jalan rusak diabaikan karena tidak ada kode rekening di aplikasi anggaran.
Solusinya adalah model Akuntabilitas Transformatif-Dialogis yang mengintegrasikan keandalan data prosedural dengan fleksibilitas makna interpretif.
Empat klaim validitas Habermas dimasukkan ke inti akuntansi sektor publik.
Klaim kebenaran terpenuhi oleh audit kepatuhan.
Klaim kejujuran membedakan niat jahat korupsi dengan diskresi menyelamatkan warga.
Klaim ketepatan memastikan alokasi anggaran etis dan adil.
Klaim kepahaman menuntut laporan keuangan mudah dipahami masyarakat awam.
Digital Dialogic Budgeting Berbasis AI
Syarifuddin mengusung Digital Dialogic Budgeting (DDB) berbasis AI sebagai infrastruktur ruang publik digital.
Tiga pilar utama dirancang untuk membalik pendekatan pasif pemerintah menjadi aktif.
Pertama Penerjemah Bahasa Rakyat menggunakan Large Language Models mengubah voice note warga jadi usulan birokrasi resmi.
Warga tidak perlu menguasai istilah akuntansi untuk berpartisipasi.
Kedua Sentiment dan Urgency Analytics menyaring jutaan interaksi warga mendeteksi keresahan riil.
AI memberi bendera merah jika anggaran prioritas mobil dinas tapi warga keluh air bersih.
Ketiga Dasbor Akuntabilitas Balik mereduksi laporan APBD jadi infografis interaktif teracak lewat smartphone.
Peta Jalan Regulasi Tiga Fase
Inovasi AI memerlukan legalitas hukum tertulis melalui tiga fase strategis.
Fase satu fondasi dan uji coba memerlukan KMK Regulatory Sandbox Keuangan Daerah dan Juknis Audit Transisi BPK.
Fase dua integrasi sistem dan audit algoritma mendorong revisi PP 12 Tahun 2019 melegalkan AI pendukung keputusan resmi.
BPK memperbarui SPKN memasukkan metodologi Audit Algoritma memeriksa source code dan log aktivitas AI.
Fase tiga institusionalisasi penuh melalui amandemen UU 17 Tahun 2003 Keuangan Negara.
Laporan keuangan dinyatakan akuntabel mutlak jika menyandingkan realisasi angka dengan indikator makro sosial divalidasi AI nasional.
Kedaulatan Anggaran Tetap di Tangan Manusia
Syarifuddin menegaskan prinsip etis AI bertindak sebagai Recommender manusia tetap sebagai Approver.
Kedaulatan anggaran tetap melekat pada pejabat publik sah sehingga akuntabilitas moral dan hukum pada manusia bukan kode algoritma.
Akuntansi lahir untuk transparansi peradaban adil bukan memenjarakan kreativitas di kuitansi.
“Jangan sampai kita sibuk mempercantik laporan keuangan di atas kertas sementara realita kehidupan rakyat di akar rumput berdarah-darah,” kata Syarifuddin, Guru Besar Ilmu Akuntansi Unhas, Jumat, 06/11/2026.

Leave a Reply Cancel reply