DPRD Sulsel Meminta Pelni Membuat SOP Buruh Kerja di Kapal Makassar

DPRD Sulsel Meminta Pelni Membuat SOP Buruh Kerja di Kapal Makassar

DPRD Sulsel Meminta Pelni Membuat SOP Buruh Kerja di Kapal Makassar

Pojoksulsel.com, Makassar, Selasa, 15/09/2026 — DPRD Sulsel mempertanyakan adanya SOP khusus PT Pelni dalam mengatur buruh tenaga kerja bagasi di Kapal Pelaku Negeri Indonesia di Makassar.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Supriadi Arif, mengakui bahwa tidak terdapat SOP yang mengatur persyaratan buruh di kapal Pelni.

Deklarasikan bahwa SOP pelana harus mencakup standard yang jelas mengenai tenaga manusia yang bekerja di kapal.

Menunjukkan bahwa masalah ini telah terjadi dengan buruh yang sudah bekerja tujuh tahun tetapi belum memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Permintaan Tindak Lanjut dari Pelni dan Pemangku Jaminan

Supriadi meminta Pelni segera membuat standar yang mengikat pihak ketiga dalam proses perekrutan buruh.

Diperhatikan bahwa seluruh pekerja yang masuk ke kapal harus terdaftar dalam BPJS.

Wakil Ketua ini menegaskan bahwa ini merupakan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh DPRD Sulsel.

Dampak dan Kesimpulan

Jika Pelni tidak segera memperbaiki sistem, disarankan untuk mengambil langkah konkrit atau ganti operator.

Kesehatan buruh harus dipenuhi melalui aturan yang jelas dan diterapkan secara ketat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup