IJTI Sulselbar Dorong Perlindungan Jurnalis di Tengah Tekanan Industri Media

IJTI Sulselbar Dorong Perlindungan Jurnalis di Tengah Tekanan Industri Media

Pojoksulsel.com, Makassar, Minggu, 09/08/2026 — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda Sulselbar menyoroti krisis ekosistem pers, kesejahteraan pekerja media, serta perlindungan hukum bagi jurnalis di tengah disrupsi digital.

Sorotan Terhadap Tekanan Industri Media

Isu tersebut dibahas dalam diskusi publik di Taman Firdaus Universitas Muslim Indonesia, Makassar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan hari jadi organisasi.

Ketua IJTI Pengda Sulselbar, Andi Muhammad Sardi, mengatakan jurnalisme sedang mengalami perubahan besar akibat pergeseran distribusi informasi ke platform digital.

Perubahan pola tersebut turut menggeser belanja iklan yang menjadi penopang perusahaan pers.

“Kita melihat bagaimana distribusi informasi berpindah begitu cepat ke platform digital.

Belanja iklan bergeser.

Perusahaan pers menghadapi tekanan ekonomi,” kata Andi Muhammad Sardi, Minggu, 09/08/2026.

Di tengah tekanan ekonomi tersebut, jurnalis dituntut bekerja lebih cepat dan lebih banyak.

Namun, tuntutan itu belum tentu sejalan dengan kesejahteraan serta perlindungan yang memadai.

Jurnalis di lapangan kerap berhadapan dengan risiko kerja tinggi.

Risiko tersebut meliputi tekanan, intimidasi, kekerasan, hingga ancaman kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Di lapangan, persoalannya bahkan lebih nyata.

Jurnalis harus bekerja 24 jam mengejar peristiwa.

Berhadapan dengan tekanan, intimidasi, kekerasan, bahkan ancaman kriminalisasi ketika menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Sardi, Minggu, 09/08/2026.

Perlunya Regulasi Berkeadilan

Sardi menegaskan, keberlanjutan industri pers bergantung pada kesehatan perusahaan, kesejahteraan pekerja, dan regulasi yang memberikan kepastian hukum.

Regulasi dinilai harus mampu melindungi tanpa membuka ruang intervensi terhadap independensi redaksi.

Diskusi yang melibatkan unsur akademisi, mahasiswa, dan pembuat kebijakan ini menggunakan format interaktif agar berbagai pihak dapat menyampaikan pandangan secara langsung.

Asisten Wakil Rektor III Universitas Muslim Indonesia, Dr. Andi Surahmi Batara, turut menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap media dan profesi jurnalis.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, tingkat kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis berada di angka tertentu yang memerlukan evaluasi bersama.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap perlindungan hukum serta kesejahteraan jurnalis sebagai sebuah profesi.

“Kalau dianggap sebagai profesi, di mana tunjangan profesinya seperti profesi-profesi yang lain.

Saya kira data yang saya sampaikan ini yang menganggap profesi kita jurnalis, maka itu menjadi upaya penting dalam kebijakan pemerintah ke depannya dalam memastikan perlindungan hukum kekerasan pada insan pers,” kata Andi Surahmi Batara, Minggu, 09/08/2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup