OPINI: Dari Ekonomi ke Pasar Bebas, Finis di Hati Yang Terikat
Pojoksulsel.com, Makassar, Selasa, 15/09/2026 — Perjalanan sistem ekonomi Indonesia dari masa kolonial hingga era sekarang menunjukkan pola yang berulang, yaitu berganti-gantinya model ekonomi seiring perubahan kekuasaan politik. Ahmad Subair, Mahasiswa Doktoral Ilmu Sejarah UI, mengulas kembali kronologi ekonomi bangsa dalam tulisan opini ini.
Dari Merkantilisme Hingga Liberal Klasik
Sistem ekonomi pertama yang diterapkan di wilayah Indonesia adalah mazhab merkantilisme oleh VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie sejak 1509 hingga 1799. Periode ini ditandai dengan monopoli pasar yang bersifat eksploitatif sehingga dikenal sebagai masa penjajahan kolonialisme. Sistem ini runtuh pada akhir Desember 1799 akibat korupsi yang dilakukan para pejabatnya.
Setelah itu, pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1930 mengadopsi sistem klasik atau liberal dengan ciri tanam paksa yang dikenal sebagai culture stelsel. Periode ini ditandai dengan masuknya modal asing secara berlebihan dan konversi tanaman pangan menjadi tanaman ekspor seperti teh, kopi, dan tebu. Sistem ini bertahan hingga 1945 ketika Belanda mengalami kekalahan besar di Asia.
Demokrasi Liberal, Ekonomi Terpimpin, dan Orde Baru
Pada awal kemerdekaan, Indonesia memilih sistem demokrasi liberal dengan mengadopsi ekonomi Keynesian yang digaungkan oleh Muhammad Hatta, Sumitro Djojohadikusumo, dan Sjafruddin Prawiranegara. Periode ini tidak berjalan lancar karena seringnya pergantian kabinet sehingga kesejahteraan masyarakat tak kunjung terasa.
Babak berikutnya dikenal dengan sistem ekonomi terpimpin dari tahun 1959 hingga 1967 di bawah kekuasaan Presiden Sukarno. Masa ini mendekati model marxis atau sosialis dengan intervensi negara yang sangat kuat, nasionalisasi perusahaan asing, dan penolakan terhadap modal asing. Indonesia bahkan pernah mengalami inflasi ekstrem mencapai 600 persen. Sistem ini berakhir bersamaan dengan berakhirnya pemerintahan Sukarno.
Suharto kemudian berkuasa melalui kudeta yang dikenal sebagai peristiwa Subandrio pada 1968 dan mengubah sistem ekonomi menjadi neoliberal atau Keynesian yang terbuka terhadap investor. Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967 menjadi tanda bahwa Indonesia memasuki pasar bebas. Meskipun demikian, praktik kontrol pasar seperti pengendalian cengkih dan penerimaan hasil penjualan minyak dalam satu pintu masih terjadi dan menjadi ladang korupsi hingga akumulasi keruntuhan Orde Baru.
Reformasi, Neoliberalisme, dan Era Prabowo
Masuk masa reformasi, pendekatan ekonomi Indonesia lebih mendekati model neoliberal yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan daya beli. Subsidi masih menjadi andalan ketika terjadi gejolak harga pasar, namun model ini secara umum membiarkan pasar berkembang sesuai hukum dasarnya.
Di bawah pemerintahan Prabowo, pemerintah mengusung program prioritas seperti MBG, Koperasi Desa Merah-Putih, dan Sekolah Rakyat yang oleh pendukungnya disebut sebagai sosialisme Prabowo. Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Keynesian bahwa subsidi merupakan instrumen stabilitas ekonomi dan sosial, serta bahwa belanja pemerintah akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya diketahui menerapkan efisiensi ketat agar program-program tersebut dapat dijalankan.
Pada sisi lain, pasar seolah melawan kehendak pemerintah. Rupiah tertekan ke level 17.640 per dolar AS dan IHSG melemah ke angka 1,70 persen atau turun 111,5 poin ke level 6.429,88. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan apakah kebijakan ekonomi Indonesia akan bergerak kembali ke arah neoliberal.
Pasal Terakhir
Ketika menyusuri rak-rak perpustakaan dan membaca disertasi tentang dinamisasi kebijakan ekonomi Indonesia, satu hal yang menjadi jelas adalah bahwa setiap sistem ekonomi yang diterapkan selalu berujung pada ketimpangan antara ideal di atas kertas dan realitas di lapangan. Apapun model yang dipilih, dampaknya selalu terasa paling dahulu oleh rakyat kecil yang harus menyesuaikan diri dengan setiap perubahan kebijakan.
Pojoksulsel.com, Makassar, Selasa, 15/09/2026 — Ahmad Subair, Mahasiswa Doktoral Ilmu Sejarah UI.




