Rencana Gedung Koperasi Merah Putih di Bonto-bonto Pangkep Masih Tunggu Persetujuan Bupati
PANGKEP — Pemerintah Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, tengah merencanakan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, namun realisasinya masih terkendala persoalan penetapan lokasi yang berstatus aset pemerintah daerah.
Lurah Bonto-bonto, Barhaman, mengatakan pihak kelurahan telah menyiapkan rencana pemanfaatan bangunan eks puskesmas sebagai lokasi pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena status lahan masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
“Bekas bangunan puskesmas kami rencanakan, namun kita masih terkendala di lokasi karena itu aset Pemda,” ujar Barhaman saat diwawancarai, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, pihak kelurahan telah menempuh prosedur administratif dengan menyurati Camat Ma’rang pada pekan sebelumnya agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemerintahan.
“Kita sudah bersurat ke camat minggu lalu. Kalau sesuai prosedur, nanti camat menindaklanjuti ke sekda,” katanya.
Menurut Barhaman, opsi lokasi lain sempat diusulkan, yakni di samping kantor kelurahan. Namun, lokasi tersebut dinilai tidak memenuhi kebutuhan luas bangunan yang disyaratkan untuk pendirian gedung koperasi.
“Kita usulkan di samping kantor awalnya, tapi tidak sesuai dengan luas. Luas dipersyaratkan itu 20 x 30 meter persegi,” jelasnya.
Ia berharap proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga persetujuan lokasi dapat segera diberikan oleh pemerintah kabupaten.
Menurutnya, keberadaan Gedung Koperasi Merah Putih sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kelurahan Bonto-bonto.
“Mudah-mudahan cepat ada persetujuan oleh bupati terkait lokasinya ini,” ujar Barhaman.





