2 Tahanan Curanmor Kabur dari Sel Polres Selayar: Polisi Yakin Masih Bersembunyi di Daratan
Pojoksulsel.com, Kepulauan Selayar, Minggu, May 17, 2026 — Dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melarikan diri dari sel Markas Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu secara besar-besaran.
Polres Kepulauan Selayar mengejar dua tahanan kasus curanmor berinisial AA (19) dan W (17) yang kabur dari sel Mapolres pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026. Operasi pengejaran melibatkan penutupan akses keluar Selayar dan penyisiran hutan. “Kami masih yakin mereka berdua masih ada di wilayah Selayar,” kata Kasi Humas Polres Selayar Aiptu Suardi Alimuddin, Minggu, May 17, 2026.
Kronologi Kaburnya Dua Tahanan Curanmor
AA dan W kabur dari sel Mapolres yang berada di Kecamatan Benteng pada Kamis dinihari, 14 Mei 2026. Peristiwa baru diketahui petugas jaga beberapa saat kemudian. Kasi Humas Polres Selayar Aiptu Suardi Alimuddin belum dapat merinci kronologi karena pertimbangan SOP pengamanan tahanan. “Kalau misalnya kronologis kaburnya, saya belum bisa jelaskan kronologisnya karena pertimbangan SOP pengamanan tahanan,” ujar Suardi kepada Pojoksulsel.com, Minggu, May 17, 2026.
Pengejaran Massif dan Keyakinan Polisi
Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui kaburnya dua tahanan. Semua akses keluar Selayar ditutup. Razia dilakukan di Pelabuhan Pamatata, Pelabuhan Pattumbukang, Dermaga Padang, dan seluruh titik keberangkatan terluar. Personel ditempatkan di setiap lokasi tersebut. Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan memimpin langsung penyisiran di area hutan untuk mencari jejak pelarian. Setiap informasi sekecil apa pun ditindaklanjuti. “Jadi kemudian semua informasi sekecil apa pun itu ditindaklanjuti dengan pencarian. Dan dipimpin langsung Pak Kapolres,” imbuh Suardi.
Berdasarkan pemantauan, polisi meyakini kedua tersangka masih berada di daratan Selayar. Beberapa jejak fisik ditemukan selama pengejaran di hutan. “Saat ini kami masih yakin mereka berdua itu masih ada di wilayah Selayar,” ucap Suardi. Kedua remaja tersebut sebelumnya ditangkap Tim Resmob Polres Selayar di Kabupaten Bulukumba atas kasus curanmor lintas kabupaten. Mereka ditahan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/60/IV/2026/SPKT.
Polisi terus berupaya menangkap keduanya. Pengejaran masif masih berlangsung dengan menutup akses dan menyisir area yang diduga menjadi tempat persembunyian. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila melihat keberadaan kedua tahanan tersebut.




