Perputaran Uang Judol Tembus Rp86,82 Triliun, DPR Minta Pengawasan Diperkuat
Pojoksulsel.com, Jakarta, Jumat, 07/08/2026 — DPR RI meminta Polri memperkuat pencegahan dan penindakan judi online menyusul laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengenai perputaran dana triliunan rupiah.
Desakan Penguatan Pengawasan Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, meminta Polri semakin masif memberantas praktik judi online.
Permintaan ini disampaikan setelah PPATK mengungkap perputaran dana judi online sepanjang semester pertama mencapai Rp86,82 triliun.
Data PPATK juga mencatat nilai deposit sebesar Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Meskipun perputaran dana turun sekitar 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah transaksi justru melonjak sekitar 167,2 persen.
Nilai deposit juga dilaporkan meningkat sekitar 26 persen.
PPATK menilai para pelaku menggunakan pola transaksi yang semakin canggih dengan nominal lebih kecil namun dilakukan berulang kali untuk menghindari deteksi.
“Data yang disampaikan PPATK harus menjadi bahan penting bagi Polri untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap praktik judi online di Indonesia. Jangan sampai angka transaksi yang terus meningkat ini dianggap sebagai hal biasa,” kata Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI, Jumat, 07/08/2026.
Modus Baru dan Pemanfaatan Momentum
Peningkatan jumlah transaksi menunjukkan jaringan judi online masih sangat aktif dan terus beradaptasi dengan modus baru.
“Polri harus semakin getol melakukan penindakan terhadap pelaku judi online. Jangan pernah lelah memberantas kejahatan ini karena dampaknya sangat merusak masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” ujar Abdullah, Jumat, 07/08/2026.
Abdullah mendorong Polri memperkuat sinergi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana hingga membongkar aktor intelektual.
Ia juga menyoroti temuan PPATK mengenai lebih dari enam juta transaksi berkaitan dengan ajang Piala Dunia dalam waktu singkat.
Momentum olahraga internasional tersebut dinilai dimanfaatkan jaringan judi online untuk menjaring korban baru.
“Piala Dunia menjadi momentum dan pintu masuk perjudian. Temuan jutaan transaksi dalam waktu singkat menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik. Karena itu, aparat harus melakukan langkah antisipatif jauh sebelum event-event besar berlangsung,” ucap Abdullah, Jumat, 07/08/2026.
Langkah Penanganan Darurat Judi Online
Indonesia dinilai sudah berada dalam kondisi darurat judi online sehingga membutuhkan langkah luar biasa.
Penanganan ini memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah bersama Polri juga diminta mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Edukasi tersebut penting untuk melindungi generasi muda yang menjadi sasaran utama para pelaku.




